Beli Tanah tapi Pemilik Lama Meninggal Sebelum Balik Nama? Ini Solusinya!

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Jika Pemilik Lama Sudah Meninggal – Membeli tanah tanpa segera balik nama sertifikat tanah bisa menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama jika pemilik lama meninggal dunia sebelum proses balik nama selesai. Situasi ini dapat memperumit proses legalitas kepemilikan tanah dan berpotensi menimbulkan sengketa.

Lalu, bagaimana cara mengurus balik nama tanah jika pemilik sebelumnya telah meninggal dunia? Simak panduan lengkap berikut ini.

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Jika Pemilik Lama Sudah Meninggal

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah

Kasus ini cukup sering terjadi dalam transaksi properti. Dilansir dari Lamudi, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengurus balik nama sertifikat tanah jika pemilik sebelumnya telah meninggal dunia:

Artikel Terkait:  Rahasia Cara Membuat Mpasi 9 Bulan Terbaru

1. Mencari Ahli Waris Pemilik Tanah

Langkah pertama adalah mencari ahli waris yang sah dari pemilik tanah yang telah meninggal.

2. Mengurus Surat Keterangan Waris (SKW)

Setelah ahli waris ditemukan, mereka harus memiliki Surat Keterangan Waris (SKW) sebagai bukti legal bahwa mereka berhak atas tanah tersebut.

3. Balik Nama Waris Sebelum Jual Beli Tanah

Sebelum tanah dapat dijual, ahli waris wajib melakukan balik nama waris terlebih dahulu. Proses ini mengubah kepemilikan sertifikat dari nama pemilik lama ke ahli waris.

4. Pembuatan Akta Jual Beli (AJB) di PPAT

Setelah sertifikat tanah atas nama ahli waris, maka transaksi jual beli dapat dilakukan. Pembeli dan ahli waris perlu mendatangi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membuat Akta Jual Beli (AJB).

5. Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan

Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan oleh penjual (ahli waris) dan pembeli untuk proses jual beli tanah:

Dokumen Penjual (Ahli Waris):

Sertifikat tanah asli
SPPT PBB terbaru & bukti pembayaran
Fotokopi KTP & Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah) atau surat pernyataan belum menikah
Surat Keterangan Kematian pemilik tanah lama
Fotokopi Surat Keterangan Waris (SKW) yang telah dilegalisir
Fotokopi NPWP

Artikel Terkait:  Cara Membuat Struktur Organisasi Di Word

Dokumen Pembeli:

Fotokopi KTP & KK
Fotokopi NPWP

6. Pengajuan Balik Nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Setelah AJB selesai dibuat, PPAT akan menyerahkan berkas tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengganti nama pemilik lama dengan pembeli tanah. Proses ini biasanya membutuhkan waktu sekitar 5 hari hingga 1 bulan.


Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Secara Mandiri

Jika ingin menghemat biaya, pembeli juga bisa melakukan balik nama sertifikat tanah tanpa PPAT dengan mengurusnya langsung ke BPN. Berikut langkah-langkahnya:

1️⃣ Datang ke kantor BPN sesuai lokasi tanah berada
2️⃣ Membawa dokumen identitas pribadi & dokumen tanah
3️⃣ Melampirkan Surat Keterangan Waris
4️⃣ Melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
5️⃣ Menunggu proses balik nama selama ±38 hari kerja

Mengurus balik nama sertifikat tanah secara mandiri memang memerlukan usaha lebih, tetapi bisa menjadi opsi lebih hemat biaya dibandingkan melalui notaris atau PPAT.


Kesimpulan

Jika pemilik tanah meninggal sebelum balik nama sertifikat, pembeli harus berurusan dengan ahli waris terlebih dahulu. Ahli waris wajib melakukan balik nama waris sebelum tanah dapat dijual secara sah. Setelah itu, proses jual beli dapat dilakukan melalui PPAT atau secara mandiri di BPN.

Agar tidak mengalami kendala serupa, sebaiknya segera lakukan balik nama sertifikat tanah setelah transaksi selesai. Jika masih ragu, konsultasikan dengan kantor pertanahan atau ahli hukum untuk memastikan proses berjalan lancar.

Semoga artikel ini membantu! 🚀

Related Posts

Tips Cara Membuat Ikan Bakar Paling Mudah

Cara Membuat Ikan Bakar: Resep Lezat ala Indonesia Menikmati hidangan ikan bakar memang selalu menjadi pilihan yang digemari oleh banyak orang, terutama di Indonesia. Kombinasi cita rasa…

Tips Cara Membuat Slime 1 Bahan Terbaru

Selamat datang kembali di iFaWorldCup.com, tempat terbaik untuk berbagai tutorial dan inspirasi kreatif! Hari ini, kami akan membahas topik yang paling diminati oleh para pecinta DIY, yaitu…

Ini Cara Membuat Bubur Sumsum Terbaru

Selamat datang di rumah makan kami di dunia maya! Jika Anda pecinta kuliner Indonesia, pasti sudah tak asing lagi dengan bubur sumsum. Bubur sumsum merupakan salah satu…

Begini Cara Membuat Daftar Pustaka Di Word Cepat

Cara Membuat Daftar Pustaka di Word: Panduan Lengkap Saat menyelesaikan tugas akademis atau penelitian, membuat daftar pustaka adalah langkah penting untuk mengakui sumber informasi yang digunakan dalam…

Inilah Cara Membuat 3 Wa Di 1 Hp Samsung Anti Gagal

Cara Membuat Dua WhatsApp dalam Satu HP Oppo dan Samsung Bagi sebagian orang, memiliki dua akun WhatsApp di satu ponsel bisa menjadi kebutuhan yang penting. Apakah Anda…

Rahasia Cara Membuat 6 Pics On December Di Instagram Paling Mudah

Welcome to the festive month of December! As we approach the end of the year, it’s time to get into the holiday spirit and capture the magic…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *