Pemerintah telah banyak memberikan bantuan sosial kepada Rakyat Indonesia melalui program-program yang mendorong perbaikan ekonomi.
Beberapa program bantuan sosial sudah tidak dilanjutkan lagi, namun masih ada bantuan pemerintah yang masih berjalan. Program apa saja yang masih ada, lalu cek juga cara mendapatkannya dibawah ini.
Dibawah ini ialah bansos dari Pemerintah RI yang masih berjalan:
Terkait: Cara Buat Akun Kartu Prakerja
- PKH disalurkan ke dalam 4 tahap (Januari, April, Juli, Oktober) melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Terdapat 5 golongan yang bisa mendapatkan PKH, yaitu ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, lanjut usia 70 tahun ke atas, dan anak sekolah.
Untuk besaran bantuannya berbeda-beda untuk setiap golongan tersebut, yaitu seperti dibawah ini:
- ibu hamil: Rp 3 juta
- anak usia dini: Rp 3 juta
- penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta
- lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta
- siswa SD/MI/sederajat: Rp 900.000
- SMP/MTs/sederajat: Rp 1,5 juta
- SMA/MA/sederajat: Rp 2 juta
- BPNT
Untuk BNPT, nilai bantuan yang diterima ialah Rp 200.000 per bulan/keluarga. Untuk bantuan ini akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara mulai dari bulan Januari-Desember 2021.
Proses pencairannya bisa dilakukan melalui e-Warong terdekat.
Bantuan pemerintah yang cair bulan Mei 2021
Bentuk bantuan pemerintah juga diberikan melalui kementerian lainnya. Dibawah ini ialah bantuan-bantuan pemerintah yang masih cair hingga bulan Mei 2021:
- BLT Dana Desa.
Selama pandemi Covid-19, dana desa akan diprioritaskan untuk menjadi faktor pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas yang ada di desa.
Untuk penerima manfaat BLT Dana Desa ini akan mendapatkan bantuan uang tunai yaitu sebesar Rp 300.000 per keluarga sampai bulan Desember 2021.
Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020, disebutkan jika penerima manfaat BLT Dana Desa harus mempunyai kriteria yaitu sebagai berikut:
Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan. Tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
Sementara itu untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT Dana Desa bisa dicek melalui situs sid.kemendesa.go.id.
- Subsidi listrik
Subsidi listrik yang diberikan pada bulan ini ialah berupa diskon tarif listrik dengan jumlah yang berbeda pada setiap golongan, nominalnya tidak seperti subsidi listrik yang ada sebelumnya.
Kebijakan bantuan ini akan berlangsung pada bulan April-Juni 2021. Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Sementara itu untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi, akan diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal pemakaian 720 jam nyala. Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.
- BLT UMKM
Pemerintah telah memutuskan akan melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.
Yang membedakan dari tahun lalu ialah besaran bantuan yang didapatkan sebesar Rp 1,2 juta secara sekaligus dan akan ditransfer langsung ke rekening penerimanya.
Hal ini seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021. Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM pada tahun anggaran sebelumnya.
- Subsidi kuota internet
Untuk tahun 2021 ini, bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan kembali disalurkan hanya sampai Mei 2021. Pencairan subsidi kuota internet ini dijadwalkan pada setiap tanggal 11-15.
Semua yang menerima subsidi kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan April 2021.
Berikut ini besaran bantuan kuota yang diberikan:
Penerima bantuan kuota Kemdikbud dan rincian kuotanya sebagai berikut:
- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan
- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.
Sumber artikel: kompas.com