Cara Membuat PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)

Jika kamu merencanakan atau mempunyai bisnis atau usaha rumahan merupakan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dijalankan dari rumah, dan memproduksi pangan untuk dijual, maka kamu harus mempunyai izin PIRT atau izin Pangan Industri Rumah Tangga.

Dengan mempunyai nomer izin PIRT ini maka konsumen akan merasa aman untuk mengkonsumi makanan yang kamu produksi karena telah melalui audit dari Departemen Kesehatan terlebih dahulu. Banyak produksi olahan makanan rumahan yang tidak mempunyai izin PIRT dan kemungkinan bisa membahayakan kesehatan konsumen.

Usaha Kue Rumahan

Cara membuat izin PIRT tidaklah sulit, berikut ialah syarat dan ketentuan pembuatan izin PIRT untuk UMKM.

Syarat Perizinan PIRT

  1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemilik usaha rumahan
  2. Pas foto 3×4 pemilik usaha rumahan, 3 lembar
  3. Surat keterangan domisili usaha dari kantor camat
  4. Denah lokasi dan denah bangunan
  5. Surat keterangan puskesmas atau dokter, untuk pemeriksaan kesehatan dan sanitasi
  6. Surat permohonan izin produksi makanan atau minuman kepada Dinas Kesehatan
  7. Data produk makanan atau minuman yang diproduksi
  8. Sampel hasil produksi makanan atau minuman yang diproduksi
  9. Label yang akan dipakai pada produk makanan minuman yang diproduksi
  10. Menyertakan hasil uji laboratorium yang disarankan oleh Dinas Kesehatan
  11. Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan untuk mendapatkan SPP-IRT.
Artikel Terkait:  Jangan Anggap Remeh, Ini Manfaat Ikan Lele Untuk Ibu Hamil

Untuk beberapa produk makanan dan minuman dengan bahan tertentu, memerlukan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) atau memerlukan persyaratan SNI (Standar Nasional Indonesia) seperti:

  • Susu dan hasil olahannya
  • Daging, ikan, unggas dan hasil olahannya yang memerlukan proses penyimpanan dan atau penyimpanan beku
  • Makanan kaleng
  • Makanan bayi
  • Minuman beralkohol
  • AMDK (Air Minum Dalam Kemasan)
  • Makanan / Minuman yang wajib memenuhi persyaratan SNI
  • Makanan / Minuman yang ditetapkan oleh Badan POM
    Catatan: Persyaratan yang diajukan bisa saja berbeda di tiap daerah.
contoh alur pembuatan PIRT di Jombang

Untuk mengurus Izin Produksi Makanan dan Minuman ialah dengan mendatangi kantor Dinas Kesehatan setempat.

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan secara tertulis kepada kepala Dinas Kesehatan dengan dilengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Dinas Kesehatan akan mempelajari surat permohonan untuk disesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan, dan akan dilakukan pemeriksaan berkas, Persetujuan Kadinkes dan menunggu waktu pelaksanaan penyuluhan keamanan pangan yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.
  3. Pemohon diwajibkan mengikuti penyuluhan keamanan pangan dan diperiksa sarana produksinya, pemeriksaan sarana.
  4. Dinkes memberikan pertimbangan terhadap permohonan izin yang diajukan, menyusun konsep izin dan meneruskan kepada yang berhak menandatangani berdasarkan ketentuan yang berlaku, menanda-tangani konsep izin.
  5. Pemohon membayar retribusi Sertifikat PIRT.
  6. Total waktu pengurusan 3 bulan.
Artikel Terkait:  Jangan Meniup Makanan Panas, Bahaya untuk Kesehatan!

Nah, dengan informasi cara mendapatkan izin PIRT ini maka segerakan untuk dimiliki demi keberlangsungan usaha makanan rumahan kamu.

Baca Juga : Kenali Cara Mendapatkan Uang dari Internet Tanpa Paypal

Related Posts

Formulir Pendaftaran Mitra Pengemudi Shopee Food

Cara Isi Formulir Pendaftaran Mitra Pengemudi Shopee Food dengan Mudah

Salah satu layanan pengantaran makanan yang saat ini sedang trend di tengah masyarakat adalah ShopeeFood. Terkenal dengan promo diskon dan gratis ongkir, membuat orang tertarik menggunakannya. Oleh…

7 Desain Dapur IKEA yang Inovatif

Desain Dapur Ikea – Dapur adalah salah satu ruang yang paling penting dalam rumah. Oleh karena itu, harus menyajikan tampilan yang menarik dan menyenangkan. Desain dapur yang…

6 Jenis Ikan Asin yang Enak Favorit Emak-Emak

Jenis ikan asin yang enak – Selain ikan segar, Ikan asin ialah salah satu olahan ikan yang banyak digemari emak-emak untuk dijadikan menu makanan sehari-hari. Cara membuat…

Cara membuat abon ikan

5 Cara Mudah Membuat Abon Ikan Yang Lezat dan Awet

Cara membuat abon ikan – Abon ialah salah satu produk olahan yang banyak digemari oleh banyak orang dan biasanya terbuat dari olahan daging sperti daging sapi, ayam,…

Resep ikan patin asam pedas

3 Resep Masakan Ikan Patin Pilihan, Enak dan Simpel Dimasak

Resep Ikan Patin – Selain ikan lele dan ikan mas, ikan patin ialah salah satu jenis ikan air tawar yang banyak dikonsumsi setiap hari. Selain dari rasanya…

Sambal Ikan Roa

Resep Sambal Ikan Roa, Nikmat Bikin Nagih!

Resep sambal ikan roa – Makan tanpa sambal sepertinya sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia pada umumnya. Hampir setiap daerah mempunyai ciri khas sambal yang menjadi pelengkap hidangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *